Penggeledahan Perkara Korupsi di Bengkulu, KPK Menyita Uang Tunai Rp4 Miliar Le.
KPK memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi ke lingkungan Pemkot Bengkulu dan menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Bengkulu.
Kumpulan berita dengan tag kpk.
KPK memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi ke lingkungan Pemkot Bengkulu dan menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Bengkulu.
"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," kata Budi kepada wartawan, Rab.
"Kami telah menyerahkan berbagai bukti yang kami miliki dan kini menunggu proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami juga berharap seluruh pihak dapat mendukung tegaknya keadilan serta prinsip persamaan di hadapan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mereka adalah Bupati Pemalang periode 2025–2030 Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Har.
"Ada beberapa perhiasan juga, uang tunai baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing; ada USD, dan di beberapa tempat ini penyidik masih hitung, masih analisis keterkaitan dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK Budi Pra.