Lewati ke konten utama
BebasInfo
Nasional

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

"Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepat.

Oleh Development Admin
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

"Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan," lanjutnya. "Saat ini, hari ini, saya di Jakarta dan teman-teman sangat merasa terzalimi. Tadi malam akun TikTok saya diblokir. Lebih parah lagi, rekening saya ya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta sekian juga diblokir," ungkap Supriyono pada Sabtu (22/8/2026) lalu.

Bank Mandiri jadi salah satu kata kunci yang cukup banyak diperbincangkan di media sosial Threads. Berdasarkan penelusuran Redaksi Suara.com, salah satu penyebabnya adalah pemblokiran atau pembekuan rekening Bank Mandiri milik Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok. Rekening yang dibekukan tersebut memuat dana operasional sekitar Rp80,9 juta. Keseluruhan saldo itu merupakan gabungan dari uang pribadi Supriyono serta donasi publik yang digalang secara sukarela guna memenuhi kebutuhan logistik, konsumsi, hingga akomodasi massa aksi yang datang jauh-jauh dari daerah menuju ibu kota.

Merespon polemik ini, manajemen korporasi perbankan terkait akhirnya memberikan pernyataan resmi. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, mengeluarkan permohonan maaf atas situasi tersebut pada Minggu (23/8/2026). Mereka terpaksa bertahan hidup dengan mengandalkan bantuan solidaritas dari warga lokal Jakarta. Ketika ditanya mengenai solusi untuk mengatasi krisis kebutuhan pangan massa, Supriyono merespons dengan pasrah.

"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening," terang Adhika dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Minggu (23/8/2026). Botok menegaskan bahwa kedatangan kelompoknya murni untuk menyampaikan aspirasi tanpa ada niat memicu kerusuhan, serta berharap Presiden RI memperhatikan tekanan yang sedang mereka hadapi.

Adhika menjelaskan bahwa tindakan pembekuan rekening bukan merupakan inisiatif sepihak dari internal bank, melainkan bentuk kepatuhan terhadap perintah dari otoritas hukum negara. Insiden pemblokiran finansial yang berlangsung secara tiba-tiba ini menuai kritik karena berdampak langsung pada kelangsungan hidup para peserta aksi di lapangan.

Akibat penangguhan finansial ini, pemenuhan logistik puluhan demonstran asal Pati yang didukung oleh jejaring dari Bogor dan Tangerang menjadi terhambat. Sehari sebelum pemblokiran bank terjadi, ia juga mengalami serangan siber yang memutus akses komunikasinya di ruang digital.

Di Indonesia, pemblokiran rekening oleh bank tidak dapat dieksekusi secara sembarangan, melainkan terikat pada regulasi ketat. Meskipun pihak bank berdalih menjalankan kepatuhan prosedural, langkah ini memicu perdebatan tajam dari kacamata yurisprudensi perbankan.

Klarifikasi Pihak Bank dan Sorotan Prosedur Hukum.

Berita Terkait