OJK Ungkap Kerugian Akibat Penipuan Digital di Indonesia Capai Rp 9,1 Triliun
OJK mencatat total kerugian akibat penipuan digital di Indonesia mencapai Rp9,1 triliun dari 432.637 laporan hingga 14 Januari 2026, dengan jumlah laporan mencapai 1.000 kasus per hari.
Oleh Development Admin