Perlintasan Sebidang JPL 183 Rangkasbitung Akan Ditutup Permanen
Pintu perlintasan sebidang JPL 183 di dekat Pasar dan Stasiun Rangkasbitung akan ditutup secara permanen sesuai regulasi Permenhub untuk keselamatan dan penataan kawasan.
Pintu perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 Km 79+888 yang berada di sekitar Pasar dan Stasiun Rangkasbitung bakal ditutup permanen. Perlintasan ini menghubungkan Jalan R.T. Hardiwinangun, Jalan S.A. Tirtayasa, dan Jalan Ki Maklum. Penutupan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api Dengan Bangunan Lain.
Asisten Daerah (Asda) II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Rahmat, menyampaikan bahwa penutupan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta mengantisipasi peningkatan kapasitas lintas Tanah Abang - Rangkasbitung pada tahun 2027-2029. Ia menyebutkan, sesuai Permenhub Nomor 36 Tahun 2011, jarak minimum antar-JPL ditetapkan 800 meter. Saat ini, jarak antara JPL 181, 183, dan 184 tercatat kurang dari ketentuan tersebut. Penutupan JPL 183 ditargetkan dapat menata kawasan Stasiun dan Pasar Rangkasbitung agar lebih rapi.
Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penutupan ini sebagai langkah penataan kawasan. Sebelum pelaksanaan penutupan, sosialisasi terlebih dahulu akan dilakukan kepada tokoh masyarakat, pedagang, dan pengemudi angkutan. Pembahasan lanjutan juga disiapkan untuk mematangkan koordinasi serta persiapan akses warga.
Guna menjaga mobilitas masyarakat, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, mengutarakan bahwa pihaknya telah membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) gratis yang menghubungkan Jalan Hardiwinangun dengan Jalan S.A. Tirtayasa. Kehadiran JPO ini memungkinkan warga melintas tanpa harus melalui perlintasan sebidang yang berisiko tinggi. Selain JPO, Stasiun Rangkasbitung ultimate juga telah menyediakan fasilitas akses baru, meliputi selasar ke terminal, akses Utara-Selatan, hingga area drop off.