Lewati ke konten utama
BebasInfo
Nasional

Menaker Yassierli Dorong Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Dana untuk Modal Usaha

Menaker Yassierli mendorong ahli waris dan penerima manfaat santunan BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan dana yang diterima sebagai modal usaha demi mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga jangka panjang.

Oleh Development Admin
Menaker Yassierli Dorong Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Dana untuk Modal Usaha

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong para ahli waris dan penerima manfaat santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengalokasikan dana yang diterima sebagai modal usaha. Langkah ini diharapkan mampu membentuk kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat secara jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam sambutannya secara daring pada kegiatan Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan. Bagi Yassierli, penyerahan santunan tidak boleh berhenti sebagai titik akhir perlindungan sosial semata, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan proses pendampingan agar dapat terus bergulir menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Pendekatan ini dinilai selaras dengan program Tenaga Kerja Mandiri milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mencakup pelatihan kewirausahaan, pembinaan, penyaluran modal, hingga pendampingan lapangan. Kemnaker sendiri memiliki rekam jejak membina sekitar 1.000 pelaku usaha binaan yang sukses membesarkan bisnis sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Sebagai gambaran, Yassierli menyinggung keberhasilan pelaku industri kecil di Majalaya yang sanggup mengembangkan usahanya hingga menyerap sekitar 10 orang tenaga kerja. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti nyata bahwa pendampingan tepat mampu mengubah penerima manfaat menjadi pencipta lapangan kerja baru.

Ia menegaskan bahwa kunci utama dalam memperluas kemandirian pekerja terletak pada kolaborasi dan sinergi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, hingga sektor perbankan. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal penerima manfaat membangun bisnis secara mandiri.

Selain pemberdayaan ekonomi, Kementerian Ketenagakerjaan juga memperkuat program pemagangan nasional dengan target 150 ribu peserta pada 2026 untuk membantu lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman dan kompetensi kerja.

Berita Terkait