Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nonaktifkan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim
Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menetapkan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga terhitung mulai 14 Agustus 2026.
Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengumumkan keputusan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan. Keputusan ini berlaku efektif mulai 14 Agustus 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (12/8/2026), Vice President Corporate Secretary & TJSL Group Head Garuda Indonesia, Andreas Tumpal H Hutapea, menjelaskan bahwa penetapan tersebut merujuk pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tertanggal 11 Agustus 2026, serta memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN Nomor SR-452/BP/08/2026 dengan tanggal yang sama.
Selama masa pemberhentian sementara tersebut, tugas dan tanggung jawab Direktur Niaga akan dijalankan oleh anggota direksi lainnya yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.).
Garuda Indonesia memastikan bahwa pemberhentian sementara ini tidak memberikan dampak langsung terhadap aktivitas operasional perusahaan. Seluruh layanan penerbangan dan aktivitas bisnis perseroan dipastikan tetap berjalan secara normal.
Di pasar modal, harga saham GIAA ditutup melemah 3,9% di posisi Rp 74 per saham pada perdagangan Rabu (12/8/2026). Penurunan harga tersebut terjadi setelah saham perseroan sempat mengalami reli selama sepekan sebelumnya.