Cara dan Syarat Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 10% atau 30% tanpa harus mengundurkan diri, selama memenuhi syarat masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mengundurkan diri dari pekerjaan untuk bisa mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Ketentuan ini diatur dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 yang telah diperbarui melalui PP Nomor 60 Tahun 2015.
Melalui aturan tersebut, peserta aktif dapat mencairkan saldo JHT secara parsial, yakni sebesar 10% atau 30%. Syarat utamanya, peserta wajib memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Ketentuan dan Alokasi Pencairan Parsial
Pencairan maksimal 30% dikhususkan untuk kepemilikan rumah, baik secara tunai maupun kredit. Sementara itu, alokasi 10% ditujukan untuk keperluan lain sebagai persiapan menghadapi masa pensiun.
Perlu diperhatikan, pencairan sebagian dapat memicu pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya jika jeda pengambilan melebihi 2 tahun. Selain klaim parsial, saldo JHT tetap dapat dicairkan secara penuh apabila memenuhi kriteria tertentu.
Proses Pengajuan Klaim Digital
Pengajuan klaim dapat dilakukan secara praktis tanpa harus mengantre di kantor cabang melalui kanal digital. Salah satunya adalah Portal Lapak Asik yang dikhususkan bagi peserta yang pensiun, resign, atau terdampak PHK.
Langkah pengajuan diawali dengan memilih menu Jaminan Hari Tua, lalu memilih Klaim JHT. Peserta mengisikan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan, serta memastikan kriteria klaim memenuhi syarat yang ditandai dengan centang hijau.
Selanjutnya, peserta mengunggah dokumen persyaratan dan foto diri terbaru berformat JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB. Peserta memilih alasan pencairan, mengonfirmasi data diri, melakukan verifikasi foto selfie, serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening aktif.
Setelah data pengajuan disimpan, peserta menunggu konfirmasi jadwal wawancara online melalui email. Petugas akan melakukan verifikasi data via video call. Setelah verifikasi selesai, saldo akan ditransfer ke rekening peserta. Perkembangan proses dapat dipantau secara real-time melalui fitur Tracking Klaim, dengan estimasi waktu pencairan umumnya 1 hingga 3 hari kerja.