Diduga Buka Parkir Tanpa Izin di Blok M Square, 4 Jukir Liar Diamankan Petugas
Empat juru parkir liar di kawasan Blok M Square ditindak petugas setelah sempat viral terkait perselisihan slot parkir.
Empat juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditindak oleh Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel). Penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan karena mereka diduga menjalankan aktivitas perparkiran tanpa izin.
Penertiban ini dilakukan setelah sempat viral di media sosial mengenai cekcok pengunjung Blok M Square terkait slot parkir kosong yang 'dijaga' oleh jukir. Keempat orang tersebut kemudian diamankan menggunakan kendaraan operasional Dinas Sosial (Dinsos) ke kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk didata serta diperiksa lebih lanjut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengonfirmasi penangkapan empat orang terduga jukir liar tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempatnya mengaku menjalankan aktivitas atas inisiatif pribadi karena faktor ekonomi, bukan berada di bawah koordinasi kelompok tertentu. Mereka memanfaatkan kendaraan yang membutuhkan tempat parkir dan menerima uang dari pengendara, yang tetap dinilai melanggar Peraturan Daerah Ketertiban Umum.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah, menyampaikan bahwa pihaknya mendata serta memberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif. Keempat jukir tersebut juga diminta membuat surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dipulangkan.